Tampilkan postingan dengan label tahfidz. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tahfidz. Tampilkan semua postingan

Minggu, 09 Mei 2010

KH. M. Arwani Amin



Ditulis oleh Rosidi


Sosok Alim, Santun dan Lembut
ImageYanbu’ul Qur’an Adalah pondok huffadz terbesar yang ada di Kudus. Santrinya tak hanya dari kota Kudus. Tetapi dari berbagai kota di Nusantara. Bahkan, pernah ada beberapa santri yang datang dari luar negeri seperti Malaysia dan Brunei Darussalam.

Pondok tersebut adalah pondok peninggalan KH. M. Arwani Amin. Salah satu Kyai Kudus yang sangat dihormati karena kealimannya, sifatnya yang santun dan lemah lembut.
KH. M. Arwani Amin dilahirkan dari pasangan H. Amin Sa’id dan Hj. Wanifah pada Selasa Kliwon, 5 Rajab 1323 H., bertepatan dengan 5 September 1905 M di Desa Madureksan Kerjasan, sebelah selatan masjid Menara Kudus.

Nama asli beliau sebenarnya Arwan. Tambahan “I” di belakang namanya menjadi “Arwani” itu baru dipergunakan sejak kepulangannya dari Haji yang pertama pada 1927. Sementara Amin bukanlah nama gelar yang berarti “orang yang bisa dipercaya”. Tetapi nama depan Ayahnya; Amin Sa’id.
KH. Arwani Amin adalah putera kedua dari 12 bersaudara. Saudara-saudara beliau secara berurutan adalah Muzainah, Arwani Amin, Farkhan, Sholikhah, H. Abdul Muqsith, Khafidz, Ahmad Da’in, Ahmad Malikh, I’anah, Ni’mah, Muflikhah dan Ulya.

Dari sekian saudara Mbah Arwani (demikian panggilan akrab KH. M. Arwani Amin), yang dikenal sama-sama menekuni al-Qur’an adalah Farkhan dan Ahmad Da’in.

Ahmad Da’in, adiknya Mbah Arwani ini bahkan terkenal jenius. Karena beliau sudah hafal al-Qur’an terlebih dahulu daripada Mbah Arwani. Yakni pada umur 9 tahun. Ia bahkan hafal Hadits Bukhori Muslim dan menguasai Bahasa Arab dan Inggris.
Kecerdasan dan kejeniusan Da’in inilah yang menggugah Mbah Arwani dan adiknya Farkhan, terpacu lebih tekun belajar.

Konon, menurut KH. Sya’roni Ahmadi, kelebihan Mbah Arwani dan saudara-saudaranya adalah berkat orangtuanya yang senang membaca al-Qur’an. Di mana orangtuanya selalu menghatamkan membaca al-Qur’an meski tidak hafal.
Selain barokah orantuanya yang cinta kepada al-Qur’an, KH. Arwani Amin sendiri adalah sosok yang sangat haus akan ilmu. Ini dibuktikan dengan perjalanan panjang beliau berkelana ke berbagai daerah untuk mondok, berguru pada ulama-ulama.
Tak kurang, 39 tahun beliau habiskan untuk berkelana mencari ilmu. Diantara pondok pesantren yang pernah disinggahinya menuntut ilmu adalaj pondok Jamsaren (Solo) yang diasuh oleh Kyai Idris, Pondok Tebu Ireng yang diasuh oleh KH. Hasyim Asy’ari dan Pondok Munawir (Krapak) yang diasuh oleh Kyai Munawir.

Selama menjadi santri, Mbah Arwani selalu disenangi para Kyai dan teman-temannya karena kecerdasan dan kesopanannya. Bahkan, karena kesopanan dan kecerdasannya itu, KH. Hasyim Asy’ari sempat menawarinya akan dijadikan menantu.
Namun, Mbah Arwani memohon izin kepada KH. Hasyim Asy’ari bermusyawarah dengan orang tuanya. Dan dengan sangat menyesal, orang tuanya tidak bisa menerima tawaran KH. Hasyim Asy’ari, karena kakek Mbah Arwani (KH. Haramain) pernah berpesan agar ayahnya berbesanan dengan orang di sekitar Kudus saja.

Akhirnya, Mbah Arwani menikah dengan Ibu Nyai Naqiyul Khud pada 1935. Bu Naqi adalah puteri dari KH. Abdullah Sajad, yang sebenarnya masih ada hubungan keluarga dengan Mbah Arwani sendiri.
Dari pernikahannya dengan Bu Naqi ini, Mbah Arwani diberi empat keturunan. Namun yang masih sampai sekarang tinggal dua, yaitu KH. M. Ulinnuha dan KH. M. Ulil Albab, yang meneruskan perjuangan Mbah Arwani mengasuh pondok Yanbu’ sampai sekarang.
Yah, demikian besar jasa Mbah Arwani terhadap Ummat Islam di Indonesia terutama masyarakat Kudus, dengan kiprahnya mendirikan pondok yang namanya dikenal luas hingga sekarang.

Banyak Kyai telah lahir dari pondok yang dirintisnya tersebut. KH. Sya’roni Ahmadi, KH. Hisyam, KH. Abdullah Salam (Kajen), KH. Muhammad Manshur, KH. Muharror Ali (Blora), KH. Najib Abdul Qodir (Jogja), KH. Nawawi (Bantul), KH. Marwan (Mranggen), KH. Ah. Hafidz (Mojokerto), KH. Abdullah Umar (Semarang), KH. Hasan Mangli (Magelang), adalah sedikit nama dari ribuan Kyai yang pernah belajar di pondok beliau.
Kini, Mbah Arwani Amin telah tiada. Beliau meninggal dunia pada 1 Oktober 1994 M. bertepatan dengan 25 Rabi’ul Akhir 1415 H. Beliau meninggal dalam usia 92 tahun.
Namun, meski beliau telah meninggal dunia, namanya tetap harum di hati sanubari masyarakat. Pondok Yanbu’ul Qur’an, Madrasah TBS, Kitab Faidlul Barakat dan berbagai kitab lain yang sempat ditashihnya, menjadi saksi perjuangan beliau dalam mengabdikan dirinya terhadap masyarakat, ilmu dan Islam.***
[Rosidi/Arwaniyyah]

- www.arwaniyyah.com -

Minggu, 31 Januari 2010

Keutamaan menghafal Qur’an

Berikut adalah Fadhail Hifzhul Qur’an (Keutamaan menghafal Qur’an) yang dijelaskan Allah dan Rasul-Nya, agar kita lebih terangsang dan bergairah dalam berinteraksi dengan Al Qur’an khususnya menghafal.

*Fadhail Dunia

1. Hifzhul Qur’an merupakan nikmat rabbani yang datang dari Allah

Bahkan Allah membolehkan seseorang memiliki rasa iri terhadap para ahlul Qur’an,
“Tidak boleh seseorang berkeinginan kecuali dalam dua perkara, menginginkan seseorang yang diajarkan oleh Allah kepadanya Al Qur’an kemudian ia membacanya sepanjang malam dan siang, sehingga tetangganya mendengar bacaannya, kemudian ia berkata, ‘Andaikan aku diberi sebagaimana si fulan diberi, sehingga aku dapat berbuat sebagaimana si fulan berbuat’” (HR. Bukhari)

Bahkan nikmat mampu menghafal Al Qur’an sama dengan nikmat kenabian, bedanya ia tidak mendapatkan wahyu,
“Barangsiapa yang membaca (hafal) Al Qur’an, maka sungguh dirinya telah menaiki derajat kenabian, hanya saja tidak diwahyukan kepadanya.” (HR. Hakim)

2. Al Qur’an menjanjikan kebaikan, berkah, dan kenikmatan bagi penghafalnya

“Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya” (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Seorang hafizh Al Qur’an adalah orang yang mendapatkan Tasyrif nabawi (penghargaan khusus dari Nabi SAW)

Di antara penghargaan yang pernah diberikan Nabi SAW kepada para sahabat penghafal Al Qur’an adalah perhatian yang khusus kepada para syuhada Uhud yang hafizh Al Qur’an. Rasul mendahulukan pemakamannya.

“Adalah nabi mengumpulkan di antara dua orang syuhada Uhud kemudian beliau bersabda, “Manakah di antara keduanya yang lebih banyak hafal Al Qur’an, ketika ditunjuk kepada salah satunya, maka beliau mendahulukan pemakamannya di liang lahat.” (HR. Bukhari)

Pada kesempatan lain, Nabi SAW memberikan amanat pada para hafizh dengan mengangkatnya sebagai pemimpin delegasi.

Dari Abu Hurairah ia berkata, “Telah mengutus Rasulullah SAW sebuah delegasi yang banyak jumlahnya, kemudian Rasul mengetes hafalan mereka, kemudian satu per satu disuruh membaca apa yang sudah dihafal, maka sampailah pada Shahabi yang paling muda usianya, beliau bertanya, “Surat apa yang kau hafal? Ia menjawab,”Aku hafal surat ini.. surat ini.. dan surat Al Baqarah.” Benarkah kamu hafal surat Al Baqarah?” Tanya Nabi lagi. Shahabi menjawab, “Benar.” Nabi bersabda, “Berangkatlah kamu dan kamulah pemimpin delegasi.” (HR. At-Turmudzi dan An-Nasa’i)

Kepada hafizh Al Qur’an, Rasul SAW menetapkan berhak menjadi imam shalat berjama’ah. Rasulullah SAW bersabda,
“Yang menjadi imam suatu kaum adalah yang paling banyak hafalannya.” (HR. Muslim)

4. Hifzhul Qur’an merupakan ciri orang yang diberi ilmu

“Sebenarnya, Al Quran itu adalah ayat-ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu. Dan tidak ada yang mengingkari ayat-ayat Kami kecuali orang-orang yang zalim.” (QS Al-Ankabuut 29:49)

5. Hafizh Qur’an adalah keluarga Allah yang berada di atas bumi

“Sesungguhnya Allah mempunyai keluarga di antara manusia, para sahabat bertanya, “Siapakah mereka ya Rasulullah?” Rasul menjawab, “Para ahli Al Qur’an. Merekalah keluarga Allah dan pilihan-pilihan-Nya.” (HR. Ahmad)

6. Menghormati seorang hafizh Al Qur’an berarti mengagungkan Allah

“Sesungguhnya termasuk mengagungkan Allah menghormati orang tua yang muslim, penghafal Al Qur’an yang tidak melampaui batas (di dalam mengamalkan dan memahaminya) dan tidak menjauhinya (enggan membaca dan mengamalkannya) dan Penguasa yang adil.” (HR. Abu Daud)

*Fadhail Akhirat

1. Al Qur’an akan menjadi penolong (syafa’at) bagi penghafal

Dari Abi Umamah ra. ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Bacalah olehmu Al Qur’an, sesungguhnya ia akan menjadi pemberi syafa’at pada hari kiamat bagi para pembacanya (penghafalnya).”" (HR. Muslim)

2. Hifzhul Qur’an akan meninggikan derajat manusia di surga

Dari Abdillah bin Amr bin ‘Ash dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Akan dikatakan kepada shahib Al Qur’an, “Bacalah dan naiklah serta tartilkan sebagaimana engkau dulu mentartilkan Al Qur’an di dunia, sesungguhnya kedudukanmu di akhir ayat yang kau baca.” (HR. Abu Daud dan Turmudzi)

Para ulama menjelaskan arti shahib Al Qur’an adalah orang yang hafal semuanya atau sebagiannya, selalu membaca dan mentadabur serta mengamalkan isinya dan berakhlak sesuai dengan tuntunannya.

3. Para penghafal Al Qur’an bersama para malaikat yang mulia dan taat

“Dan perumpamaan orang yang membaca Al Qur’an sedangkan ia hafal ayat-ayatnya bersama para malaikat yang mulia dan taat.” (Muttafaqun ?alaih)

4. Bagi para penghafal kehormatan berupa tajul karamah (mahkota kemuliaan)

Mereka akan dipanggil, “Di mana orang-orang yang tidak terlena oleh menggembala kambing dari membaca kitabku?” Maka berdirilah mereka dan dipakaikan kepada salah seorang mereka mahkota kemuliaan, diberikan kepadanya kesuksesan dengan tangan kanan dan kekekalan dengan tangan kirinya. (HR. At-Tabrani)

5. Kedua orang tua penghafal Al Qur’an mendapat kemuliaan

Siapa yang membaca Al Qur’an, mempelajarinya, dan mengamalkannya, maka dipakaikan mahkota dari cahaya pada hari kiamat. Cahayanya seperti cahaya matahari dan kedua orang tuanya dipakaiakan dua jubah (kemuliaan) yang tidak pernah didapatkan di dunia. Keduanya bertanya, “Mengapa kami dipakaikan jubah ini?” Dijawab,”Karena kalian berdua memerintahkan anak kalian untuk mempelajari Al Qur’an.” (HR. Al-Hakim)

6. Penghafal Al Qur’an adalah orang yang paling banyak mendapatkan pahala dari Al Qur’an

Untuk sampai tingkat hafal terus menerus tanpa ada yang lupa, seseorang memerlukan pengulangan yang banyak, baik ketika sedang atau selesai menghafal. Dan begitulah sepanjang hayatnya sampai bertemu dengan Allah. Sedangkan pahala yang dijanjikan Allah adalah dari setiap hurufnya.

“Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Al Qur’an maka baginya satu hasanah, dan hasanah itu akan dilipatgandakan sepuluh kali. Aku tidak mengatakan Alif Lam Mim itu satu huruf, namun Alif itu satu huruf, Lam satu huruf dan Mim satu huruf.” (HR. At-Turmudzi)

7. Penghafal Al Qur’an adalah orang yang akan mendapatkan untung dalam perdagangannya dan tidak akan merugi

“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” (QS Faathir 35:29-30)

Adapun fadilah-fadilah lain seperti penghafal Al Qur’an tidak akan pikun, akalnya selalu sehat, akan dapat memberi syafa’at kepada sepuluh orang dari keluarganya, serta orang yang paling kaya, do’anya selalu dikabulkan dan pembawa panji-panji Islam, semuanya tersebut dalam hadits yang dhaif.

“Ya Allah, jadikan kami, anak-anak kami, dan keluarga kami sebagai penghafal Al Qur’an, jadikan kami orang-orang yang mampu mengambil manfaat dari Al Qur’an dan kelezatan mendengar ucapan-Nya, tunduk kepada perintah-perintah dan larangan-larangan yang ada di dalamnya, dan jadikan kami orang-orang yang beruntung ketika selesai khatam Al Qur’an. Allahumma amin”

Metode Menghafal Al-Qur'an

Menghafal Al-Quran memang butuh ketekunan rupanya, dan sisi yang saya rasakan paling berat adalah menjaga apa yang sudah kita hafal dari Ayat-ayat Al-Quran bila dibandingkan sisi menghafalnya. Mungkin salah satu faktornya adalah umur kita yang sudah udzur (alasan klasik he..he.) Dan juga karena berbagai kemaksiatan yang mewarnai kehidupan kita yang sulit untuk di hilangkan. Mari kita berdoa semoga kita diberikan kemampuan untuk menghindarkan dan menepis godaan kemaksiatan, Amiin.

AL-Quran bagi umat Islam adalah cahaya dan petunjuk hidup artinya Al-qur’an bukan sekedar hanya kita tilawah saja melainkan harus kita pahami maknanya dan juga kita amalkan dalam kehidupan. Akan tetapi sebagai umat Islam sudahkah kita memberikan “perhatian” yang sudah pantas untuk AL-Qur’an? Sebagai Instropeksi bagi kita semua mari kita renungkan hal-hal berikut :

1. Berapa ayat atau surat yang kita baca tiap hari ?

2. Berapa waktu yang kita sisakan bagi Al-Qur’an untuk kita tadabburi?

3. Di usia kita sekarang ini sudah berapa surat Al-Quran yang kita hafal? apakah total sudah ada 5%,10%? Ingat ini adalah kitab suci kita?

4. Diantara surat yang kita hafal, apakah ada yang sudah kita pahami betul maknanya?

5. Berapa bagiankah dari Al-Qur’an yang sudah mampu kita amalkan dengan baik?


Sebagai seorang mukmin, kita tentunya berkeinginan untuk dapat menghafal Al-Quran dan setiap kita pasti memimpikan agar dapat melahirkan anak-anak yang hafal Al-Quran (hafidz/hafidzah). Berikut ini ada beberapa cara/kaidah dasar untuk memudahkan menghafal, di antaranya:

1. Mengikhlaskan niat hanya untuk Allah Azza wa Jalla.

Memperbaiki tujuan dan bersungguh-sungguh menghafal Al-Quran hanya karena Allah Subhanahu wa Ta`ala serta untuk mendapatkan syurga dan keridhaan-Nya. Tidak ada pahala bagi siapa saja yang membaca Al-Quran dan menghafalnya karena tujuan keduniaan, karena riya atau sumah (ingin didengar orang), dan perbuatan seperti ini jelas menjerumuskan pelakunya kepada dosa.

2. Dorongan dari diri sendiri, bukan karena terpaksa.

Ini adalah asas bagi setiap orang yang berusaha untuk menghafal Al-Quran. Sesungguhnya siapa yang mencari kelezatan dan kebahagiaan ketika membaca Al-Quran maka dia akan mendapatkannya.

3. Membenarkan ucapan dan bacaan.

Hal ini tidak akan tercapai kecuali dengan mendengarkan dari orang yang baik bacaan Al-Qurannya atau dari orang yang hafal Al-Quran. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam sendiri mengambil/belajar Al-Quran dari Jibril alaihis salam secara lisan. Setahun sekali pada bulan Ramadhan secara rutin Jibril alaihis salam menemui beliau untuk murajaah hafalan beliau. Pada tahun Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam diwafatkan, Jibril menemui beliau sampai dua kali.
Para shahabat radliallahu `anhum juga belajar Al-Quran dari Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam secara lisan demikian pula generasi-generasi terbaik setelah mereka. Pada masa sekarang dapat dibantu dengan mendengarkan kaset-kaset murattal yang dibaca oleh qari yang baik dan bagus bacaannya. Wajib bagi penghafal Al-Quran untuk tidak menyandarkan kepada dirinya sendiri dalam hal bacaan Al-Quran dan tajwidnya.

4. Membuat target hafalan setiap hari.

Misalnya menargetkan sepuluh ayat setiap hari atau satu halaman, satu hizb, seperempat hizb atau bisa ditambah/dikurangi dari target tersebut sesuai dengan kemampuan. Yang jelas target yang telah ditetapkan sebisa mungkin untuk dipenuhi.

5. Membaguskan hafalan.

Tidak boleh beralih hafalan sebelum mendapat hafalan yang sempurna. Hal ini dimaksudkan untuk memantapkan hafalan di hati. Dan yang demikian dapat dibantu dengan mempraktekkannya dalam setiap kesibukan sepanjang siang dan malam.

6. Menghafal dengan satu mushaf.

Hal ini dikarenakan manusia dapat menghafal dengan melihat sebagaimana bisa menghafal dengan mendengar. Dengan membaca/melihat akan terbekas dalam hati bentuk-bentuk ayat dan tempat-tempatnya dalam mushaf. Bila orang yang menghafal Al-Quran itu merubah/mengganti mushaf yang biasa ia menghafal dengannya maka hafalannya pun akan berbeda-beda pula dan ini akan mempersulit dirinya.

7. Memahami adalah salah satu jalan untuk menghafal.

Di antara hal-hal yang paling besar/dominan yang dapat membantu untuk menghafal Al-Quran adalah dengan memahami ayat-ayat yang dihafalkan dan juga mengenal segi-segi keterkaitan antara ayat yang satu dengan ayat yang lainnya.Oleh sebab itu seharusnyalah bagi penghafal Al-Quran untuk membaca tafsir dari ayat-ayat yang dihafalnya, untuk mendapatkan keterangan tentang kata-kata yang asing atau untuk mengetahui sebab turunnya ayat atau memahami makna yang sulit atau untuk mengenal hukum yang khusus.
Ada beberapa kitab tafsir yang ringkas yang dapat ditelaah oleh pemula seperti kitab Zubdatut Tafsir oleh Asy-Syaikh Muhammad Sulaiman Al-Asyqar.
Setelah memiliki kemampuan yang cukup, untuk meluaskan pemahaman dapat menelaah kitab-kitab tafsir yang berisi penjelasan yang panjang seperti Tafsir Ibnu Katsier, Tafsir Ath-Thabari, Tafsir As-Sadi dan Adhwaaul Bayaan oleh Asy-Syanqithi.wajib pula menghadirkan hatinya pada saat membaca Al-Quran.

8. Tidak pindah ke surat lain sebelum hafal benar surat yang sedang dihafalkan.

Setelah sempurna satu surat dihafalkan, tidak sepantasnya berpindah ke surat lain kecuali setelah benar-benar sempurna hafalannya dan telah kokoh dalam dada.

9. Selalu memperdengarkan hafalan (disimak oleh orang lain).

Orang yang menghafal Al-Quran tidak sepantasnya menyandarkan hafalannya kepada dirinya sendiri. Tetapi wajib atasnya untuk memperdengarkan kepada seorang hafidz atau mencocokkannya dengan mushaf. Hal ini dimaksudkan untuk mengingatkan kesalahan dalam ucapan, atau syakal ataupun lupa.
Banyak sekali orang yang menghafal dengan hanya bersandar pada dirinya sendiri, sehingga terkadang ada yang salah/keliru dalam hafalannya tetapi tidak ada yang memperingatkan kesalahan tersebut.

10. Selalu menjaga hafalan dengan murajaah.

Bersabda Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam :

“Jagalah benar-benar Al-Quran ini, demi Yang jiwaku berada di Tangan-Nya, Al-Quran lebih cepat terlepas daripada onta yang terikat dari ikatannya.”

Maka seorang yang menghafal Al-Quran bila membiarkan hafalannya sebentar saja niscaya ia akan terlupakan. Oleh karena itu hendak hafalan Al-Quran terus diulang setiap harinya. Bila ternyata hafalan yang ada hilang dalam dada tidak sepantasnya mengatakan: “Aku lupa ayat (surat) ini atau ayat (surat) itu.” Akan tetapi hendaklah mengatakan: “Aku dilupakan,” karena Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam telah bersabda: (..arab..)

11. Bersungguh-sungguh dan memperhatikan ayat yang serupa.

Khususnya yang serupa/hampir serupa dalam lafadz, maka wajib untuk memperhatikannya agar dapat hafal dengan baik dan tidak tercampur dengan surat lain.

12. Mencatat ayat-ayat yang dibaca/dihafal.

Ada baiknya penghafal Al-Quran menulis ayat-ayat yang sedang dibaca/dihafalkannya, sehingga hafalannya tidak hanya di dada dan di lisan tetapi ia juga dapat menuliskannya dalam bentuk tulisan.
Berapa banyak penghafal Al-Quran yang dijumpai, mereka terkadang hafal satu atau beberapa surat dari Al-Quran tetapi giliran diminta untuk menuliskan hafalan tersebut mereka tidak bisa atau banyak kesalahan dalam penulisannya.

13. Memperhatikan usia yang baik untuk menghafal.

Usia yang baik untuk menghafal kira-kira dari umur 5 tahun sampai 25 tahun. Wallahu alam dalam batasan usia tersebut. Namun yang jelas menghafal di usia muda adalah lebih mudah dan lebih baik daripada menghafal di usia tua.
Pepatah mengatakan:

Menghafal di waktu kecil seperti mengukir di atas batu, menghafal di waktu tua seperti mengukir di atas air.



HAL-HAL YANG DAPAT MENGHALANGI HAFALAN

Setelah kita mengetahui beberapa kaidah dasar untuk menghafal Al-Quran maka sudah sepantasnya bagi kita untuk mengetahui beberapa hal yang menghalangi dan menyulitkan hafalan agar kita dapat waspada dari penghalang-penghalang tersebut.

Di antaranya:

1. Banyaknya dosa dan maksiat.

Sesungguhnya dosa dan maksiat akan melupakan hamba terhadap Al-Quran dan terhadap dirinya sendiri. Hatinya akan buta dari dzikrullah.

2. Tidak adanya upaya untuk menjaga hafalan dan mengulangnya secara terus-menerus.

Tidak memperdengarkan (meminta orang lain untuk menyimak) dari apa-apa yang dihafal dari Al-Quran kepada orang lain. 3. Perhatian yang berlebihan terhadap urusan dunia yang menjadikan hatinya tergantung dengannya dan selanjutnya tidak mampu untuk menghafal dengan mudah.

4. Berambisi menghafal ayat-ayat yang banyak dalam waktu yang singkat dan pindah hafalan lain sebelum kokohnya hafalan yang lama.

Kita mohon pada Allah Subhanahu wa Ta`ala semoga Dia mengkaruniakan dan memudahkan kita untuk menghafal kitab-Nya, mengamalkannya serta dapat membacanya di tengah malam dan di tepi siang. Wallahu alam bishawwab.

(Ummu Abdillah & Ummu Maryam, dinukil dari kitab: “Kaifa Tataatstsar bil Quran wa Kaifa Tahfadzuhu?” oleh Abi Abdirrahman)

Dosa kah bila hafal Qur'an trus lupa?

Asas hukum di dalam isu ini adalah hadith-hadith berikut :-

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : " ما من امرئ يقرأ القرآن ثم ينساه إلا لقي الله عز وجل أجذم "

Ertinya : "Tiada siapa pun yang membaca Al-Quran kemudian melupakannya kecuali ia akan bertemu Allah SWT di hari kiamat dalam keadaan kerdil" ( Riwayat Abu Daud ; Al-Munziri mengatakan ada perawinya Yazid Bin Abi Ziyad, hadithnya tidak dijadikan hujjah; Dhoif menurut Albani ; no 1474, hm 176)

Abu Ubayd menyebut : "Ajzam" di dalam hadith di atas bermaksud terpotong tangan, manakala Ibn Qutaybah pula menyebut ianya bermakna kerdil. ( Ma'alim as-Sunan, AL-Khattabi, 1/253 ; Awnul Ma'bud, Ibn Qoyyim)

Terdapat ulama yang menjadikan hadith di atas sebagai hujjah dalam isu melupakan hafazan al-Quran. Disebut huraian "yaqra" di atas merangkumi maksud membaca dengan melihat, membaca secara hafaz dan membaca makna Al-Quran kemudian meninggalkan pembacaannya secara lupa atau sengaja. Bagaimanapun hadith di atas telah dihukum sebagai dhoif.

Antara hadith lain adalah :-

"عرضت عليّ ذنوب أمتي فلم أر ذنباً أعظم من سورة من القرآن - أو أية - أوتيها رجل ثمّ نسيها"

Ertinya : " Dibentangkan kepadaku dosa-dosa umatku dan tidak aku nampak dosa yang lebih besar dari satu surah dari Al-Quran atau satu ayat ,yang diberikan kepada seorang lelaki kemudian ia melupakannya" ( Riwayat At-Tirmidzi, bab Fadhail Quran dari Rasulullah SAW, no 2840 ; At-Tirmidzi : Gharib; Al-Munziri : Dhoif kerana perawi bernama Abd Majid Bin Abd Aziz ; rujuk Tuhfatul Ahwazi)

Para ulama salaf berbeza pandangan dalam bab melupakan ayat Al-Quran, sebahagian mereka menjadikannya sebagai dosa besar, antaranya Ulama Syafie seperti Syeikh Ar-Ruyani, Al-Qurtubi dan lain-lainnya yang mengatakan melalaikan pembacaanya adalah penyebab kepada lupa ayatnya, lupa ini menunjukkan tidak memberi perhatian sewajarnya terhadap Al-Quran. Malah di sebut dalam sebuah riwayat Mawquf :

" ما من أحد تعلم القرآن ثم نسيه إلا بذنب أحدثه , لأن الله يقول (( وما أصابكم من مصيبة فبما كسبت أيديكم)) "

Ertinya : Tiada seorang pun yang mempelajari Quran kemudian melupakannya kecuali ditimpa dosa, kerana Allah berfirman : " Tiadalah musibah yang menimpa kamu kecuali dengan sebab tangan-tangan kamu sendiri" " mereka menambah : tiada musibah yang lebih besar dari melupakan al-Quran.

Sebuah lagi sambungan hadith di atas tetapi bertaraf mursal menurtu Al-Hafidz Ibn Hajar Al-Asqolani; Ertinya : "..tidak aku nampak dosa yang lebih besar dari dosa penghafaz al-Quran kemudian meninggalkannya" (Dikeluarkan oleh Ibn Abi Daud ; Rujuk Fath Al-Bari)

Imam Al-Qurtubi pula berpendapat bahawa sesiapa yang menghafaz Al-Quran maka telah tinggi darjatnya sekadar mana yang ia hafaz, apabila rosak kedudukan ini kerana lupa maka ia akan membawa kepada jahil, maka jahil selepas berilmu adalah amat buruk. ( Rujuk Fath al-Bari, bab : Kelebihan Al-Quran, no 4650)

Bagaimanapun, sebahagian ulama salaf pula pula menhuraikan maksud lupa di sini adalah melupakannya dengan meninggalkan beramal degan ayat itu. Ini kerana amaran jikakalau lupa ini hanya tertakluk kepada lupakan hafazan al-Quran maka akan berkatalah seseorang , bahawa LEBIH BAIK TIDAK PERLU MENGAHAFAZ TERUS. Maka ia bertentangan dengan objektif Shariah.

Kesimpulannya : Apapun tafsiran dan kekuatan dan kelemahan rawi hadith, sememangnya menjadi kewajiban bagi menjaga hafazan Al-Quran demi mengekalkan ketinggian maqam di sisi Allah, juga amat wajib bagi yang telah mempelajari ilmu-ilmu dari Al-Quran dan memahaminya kemudian melupakannya. Justeru, amat perlu bagi kita umat Islam mengingati hafazan dan ilmu dari al-Quran untuk di baca dan di amal. Wallahu ‘alam.