Minggu, 08 Mei 2011

Membuat KTP di Negara Saya

Jika anda datang ke bapak RT dan minta surat pengantar pembuatan KTP, jangan lupa menitipkan uang kas RT. Karena Pak RT adalah pejabat yang tanpa dibayar mau dengan begitu saja bersama anda menghadapi semua masalah. Dengan kesadaran tinggi, anda semestinya sejak mula sudah mempersiapkannya sebagai bentuk penghargaan. Kemudian jika anda meneruskan ke Pak RW untuk mendapatkan stempel, jangan lupa sisipkan barang dua ribu untuk ganti ongkos rokok yang dia hisap ketika menjamu kehadiran anda. Karena mestinya dia bisa berencana tidak menghisap rokoknya itu jika anda tidak datang.



Jika sampai kelurahan, anda harus membayar kas desa. Karena kas itu akan bermanfaat ketika sudah berkumpul cukup untuk melakukan kegiatan tingkat desa. Jangan pernah berprasangka buruk bahwa kas itu akan masuk dalam kantong para pamong. Karena mereka adalah orang-orang pilihan yang tidak akan melakukan hal senista itu. Paling hanya beberapa ribu saja yang mereka gunakan untuk beli gula teh dan beberapa bungkus rokok. Bukankah mereka berhak atas itu?



Harga yang harus anda berikan adalah sesuai jumlah lembar yang dikeluarkan dan jumlah lingkaran stempel yang ditempelkan. Jangan sampai kurang, karena jika kurang itu berarti anda melakukan pelanggaran dan bisa dianggap sebagai tidak patuh pada Negara. Lebih jauh lagi adalah anda bisa dianggap hutang, karena jumlah stempel yang menempel adalah berfungsi juga sebagai bukti pembayaran.



Jika sudah sampai kecamatan, jangan pake bartanya berapa anda harus bayar. Anda harus tahu diri untuk mengeluarkan sejumlah uang. Mereka sudah bekerja begitu rajin dan mau menolong anda membuatkan KTP. Coba bayangkan jika mereka tidak ada, dari mana anda bisa mendapatkan KTP. Jika anda tidak punya KTP anda akan dianggap bukan warga Negara yang baik. Bisa juga digaruk satpol PP karena melanggar aturan kependudukan.

Jadi petugas yang membuatkan KTP adalah orang yang sangat berjasa. Sehingga sudah sewajarnya jika anda memberikan mereka penghargaan. Jangan pernah menghitung jumlahnya, karena semakin banyak anda memberi, berarti semakin anda disebut sebagai warga yang budiman, dan yang jelas mereka akan merasa sangat dihargai dan akan bekerja lebih cepat dari biasanya.



Jika anda tidak memberikan mereka penghargaan, jangan salahkan mereka akan ngambek. KTP anda bisa saja dua bulan tidak terproses. Data yang anda masukkan tidak akan pernah lengkap, kurang inilah, itulah, dan anda harus paling tidak bolak balik ke kecamatan sampai kaki anda lemas, dan waktu anda yang terbuang mestinya sudah cukup untuk mencari sejumlah uang yang sebaiknya anda berikan kepada mereka. Jadi ya ada baiknya anda menjadi orang yang dermawan.

Jika anda mengira bahwa KTP itu adalah hak anda, itu adalah kesalahan berfikir anda. Di jaman yang modern dan berorientasi pada jumlah materi, pikiran itu harus anda buang jauh-jauh. Membuat KTP adalah kewajiban anda, jika tidak punya anda bisa-bisa dideportasi, dan tidak bisa menikmati fasilitas-fasilitas yang dimudahkan oleh Negara, seperti raskin, askeskin, dan sebagainya.



Dan jika anda mengira para pegawai kecamatan itu abdi Negara yang berkewajiban melayani anda, itu adalah pemikiran yang sangat primitif. Pada masa sekarang ini, para pegawai itu berhak untuk menunda pekerjaan jika anda tidak memberinya penghargaan yang layak. Jangan pernah anda berfikir bahwa orang-orang menjadi pegawai bukan karena mempertimbangkan beban kewajibannya, namun karena limpahan hak yang melekat padanya, seperti gaji besar, bisa dapat uang tip, uang jasa, tunjangan ini dan itu, serta jaminan hari tua. Buang jauh-jauh pemikiran itu. Anda bisa dikenai pasal penghinaan dan pencemaran nama baik.



Hal ini penting anda ketahui, jangan sampai anda dilihat banyak orang dengan pandangan aneh sambil berbisik pada kawan dekatnya, “kok masih ada ya, orang seperti dia”.(bms.19)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar